kami berharap usulan itu disetujui
Banjarmasin (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengatakan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih menunggu keputusan pusat melalui Menteri Kesehatan setelah diusulkan Pemerintah Provinsi Kalsel.

"Keputusan PSBB masih menunggu Menkes dan kami berharap usulan itu disetujui sehingga bisa diberlakukan di seluruh wilayah Banjarbaru dalam waktu dekat," ujar wali kota di Banjarbaru, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya sudah melengkapi kekurangan data maupun berkas lain yang diperlukan sebagai syarat memberlakukan PSBB dan semuanya sudah diserahkan kepada Pemprov Kalsel.

Selanjutnya, Pemprov Kalsel yang memproses bersama dua kabupaten lain yakni Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala yang juga mengajukan pembatasan sosial di wilayah masing-masing.

"Kami berharap usul Banjarbaru dan dua kabupaten disetujui Menkes agar bisa sejalan dengan Kota Banjarmasin yang sudah lebih dulu menerapkan PSBB sehingga saling mendukung antar-wilayah," ucapnya.

Baca juga: Wali Kota Banjarbaru ajukan usulan PSBB ke Menkes
Baca juga: Satu keluarga di Banjarbaru positif COVID-19, salah satunya balita


Ia menegaskan, PSBB merupakan langkah pembatasan masuk dan keluar orang sehingga harus dilakukan secara bersama-sama sehingga hasilnya lebih maksimal dan bisa memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Banjarmasin sudah mau selesai 14 hari, dan kemungkinan diperpanjang sehingga jika tiga daerah lain juga disetujui Menkes maka penerapan PSBB lebih maksimal memutus mata rantai virus corona," ungkapnya.

Menurut dia, kesiapan penerapan PSBB sudah dilakukan baik melalui koordinasi pemangku kepentingan antarwilayah maupun dengan Pemkab Banjar yang berbatasan langsung dengan Banjarbaru.

Kesiapan lain adalah pendataan jumlah kepala keluarga (KK) yang terdampak penerapan PSBB sebagai penerima manfaat melalui bantuan pemerintah pusat, Pemprov Kalsel maupun Pemkot Banjarbaru.

"Koordinasi dengan aparat keamanan baik TNI dan Polri sudah dilakukan, juga dengan Pemkab Banjar. Data warga terdampak sebagai penerima manfaat juga sudah siap," ujar Ketua Gugus Tugas COVID-19 Banjarbaru itu.

Baca juga: Banjarmasin terapkan jam malam dengan tutup pintu masuk perbatasan
Baca juga: Kapolda Kalsel instruksikan petugas tegakkan aturan PSBB

 

Pewarta: Gunawan Wibisono/Yose Rizal
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020