ANTARA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mempertanyakan keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang memberikan izin transportasi umum untuk beroperasi kembali. Menurut Organda, alasan penugasan kerja dan bisnis rentan disalahgunakan sebagai alasan mudik. (Kuntum Riswan/Agha Maulana/Nusantara Mulkan)