Jakarta (ANTARA) - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba melakukan pemeriksaan cepat (rapid test) terhadap 21 warga binaan yang memiliki penyakit bawaan (komorbid) untuk memeriksa terpapar COVID-19 atau tidak.

"Kami lakukan pemeriksaan kepada 21 orang dengan syarat mereka memiliki riwayat pengobatan atau punya penyakit bawaan karena kan yang punya penyakit bawaan ini rentan," kata Kepala Lapas Salemba Kelas IIA Kadiyono saat dihubungi, Rabu.

Kadiyono mengatakan, dari 21 orang yang menjalani "rapid test" itu didapatkan hasil yang baik bahwa seluruh warga binaan itu negatif dari COVID-19.

"Rapid test" juga turut dijalani oleh 18 sipir dengan menggunakan alat pemberian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta, seluruhnya memiliki hasil yang negatif COVID-19.

Baca juga: Polres Jakpus libatkan napi asimilasi bagikan bansos di Sawah Besar
Baca juga: Nyanyian warga binaan Rutan Salemba hibur pengunjung


Kadiyono mengakui bahwa "rapid test" yang sudah dilakukan dalam dua gelombang masih kurang. Dia berharap secara bertahap dapat memeriksa seluruh penghuni Lapas Salemba Kelas IIA itu.

"Ini memang jauh (peserta rapid test) dari angka warga binaan di Lapas Salemba karena keterbatasan alat, kita berharap nantinya secara bertahap seluruhnya bisa melakukan 'rapid test'," kata Kadiyono.

Tercatat total warga binaan yang ada di Lapas Salemba berjumlah 1.535 orang. Seluruh warga binaan dan juga para sipir diwajibkan menaati protap COVID-19 yang mengedepankan perilaku hidup bersih seperti mencuci tangan teratur, tetap menjaga jarak untuk "physical distancing", menggunakan masker dan rajin melakukan pengecekan suhu tubuh.

"Setiap sepuluh menit di masing-masing blok di dalam lapas, kami memutarkan video imbauan terkait protap COVID-19. Jadi kami benar- benar menerapkan protapnya," ujar Kadiyono.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020