Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum yang menangani Lady Gaga dilaporkan menolak untuk membayar tebusan 42 juta dollar AS setelah data pribadi dari sang penyanyi dibocorkan secara online oleh peretas.

Dilansir NME, Minggu, firma hukum Grubman Shire Meiselas & Sacks, yang mewakili Lady Gaga dan sejumlah selebritas ternama seperti Bruce Springsteen, Madonna, hingga Drake mengakui bahwa mereka telah menjadi korban serangan siber dari peretas menggunakan perangkat lunak bernama REvil.

Baca juga: Konser "Together at Home" raup 127,9 juta dolar

Baca juga: Lady Gaga pamer foto dengan pacar baru di Instagram


Menurut Rolling Stone, para peretas menuntut 42 juta dollar AS dengan imbalan 756 GB data curian yang diklaim telah mereka miliki.

Tak lama setelah menolak membayar tebusan, para peretas kemudian membocorkan 2,4 GB data secara online minggu ini.

Data yang dilaporkan telah bocor itu mencakup kontrak antara Gaga dan produsernya, penampilan langsung, dan kolaborator lainnya.

Baca juga: Lady Gaga umumkan tanggal rilis album "Chromatica"

"Tampaknya Grubmans tidak peduli dengan klien mereka atau merupakan kesalahan menyewa perusahaan pemulihan untuk membantu dalam negosiasi," tulis para peretas dalam sebuah pernyataan.

Dalam pernyataan mereka yang menolak membayar tebusan untuk informasi mengenai Lady Gaga, Grubmans menulis, "Kami bekerja secara langsung dengan penegak hukum federal dan terus bekerja sepanjang waktu dengan para pakar terkemuka dunia untuk mengatasi situasi ini."

Mereka menambahkan, “Kami berterima kasih kepada klien kami atas dukungan mereka yang luar biasa dan untuk mengakui bahwa tidak ada yang selamat dari terorisme siber saat ini."

Baca juga: "Sour Candy", lagu BLACKPINK dan Lady Gaga hadir 29 Mei

Baca juga: Lady Gaga akhirnya umumkan tanggal rilis album "Chromatica"

Baca juga: BTS akan gabung di acara virtual Obama dan Lady Gaga

Penerjemah: Yogi Rachman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2020