Saya punya 'project' film, saya minta Pak Wawan jadi investor dan Pak Wawan setujui....
Jakarta (ANTARA) - Artis Irwansyah mengakui pernah membuat perusahaan bersama pemilik PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Saya punya 'project' film, saya minta Pak Wawan jadi investor dan Pak Wawan setujui, tapi dengan membuat perusahaan bersama," kata Irwansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Irwansyah hadir sebagai saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012, sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp581 miliar.
Baca juga: Wawan ajak Jennifer Dunn liburan ke Bali dan Melbourne


Wawan adalah suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Perusahaan itu berbentuk "production house" yang terbentuk pada 2013.

"Namanya PT Andika Cipta Pratama, dibentuk pada Mei 2013 tapi berhenti bulan Juni, saat itu kami tanda tangan notaris di kantor Pak Wawan di 'The East'," ungkap Irwansyah.

Namun menurut Irwansyah, perusahaan itu tidak sempat mengeluarkan film pertamanya.

"Pengerjaan film selesai cuma proses editing dan promosinya belum sempat. Pembagian kerjanya saya mengelola di lapangan, Pak Wawan sebagai investor saja," ujar Irwansyah.

Dalam PT Andika Cipta Pratama itu, Irwansyah memang duduk sebagai Direktur, sedangkan Wawan sebagai Komisaris.

"Saham Pak Wawan di situ 55 persen, saya dapat 15 persen tapi saham kosong karena saya tidak menyertakan modal tapi saya bekerja, modalnya dari Pak Wawan dan ada juga dari orang lain, dari Pak Anton," kata Irwansyah pula.
Baca juga: Saksi ungkap Wawan berikan mobil kepada tiga artis


Irwansyah pun mengaku mengembalikan Rp49 juta ke KPK sebagai sisa uang dari rekening perusahaan tersebut.

"Ada mengembalikan uang ke KPK sebesar Rp49 juta, itu sisa rekening perusahaan, karena uang lainnya sudah habis untuk produksi dan bayar artis, tapi saya tidak tahu sumber uangnya itu dari mana," ungkap Irwansyah.

Irwansyah juga membantah keharusan untuk mempromosikan Banten saat bekerja sama dengan Wawan.

"Tidak ada Pak Wawan mengatakan untuk mempromosikan daerah wisata di Banten, karena memang awalnya saya tawarkan Pak Wawan untuk jadi investor tidak ada syarat seperti itu dari Pak Wawan," kata Irwansyah.

Irwansyah hadir sebagai saksi, setelah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK, namun dalam sidang itu Wawan mengikuti persidangan melalui "video conference".

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020