Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan Indonesia telah menerapkan kebijakan komprehensif untuk mencapai target Perjanjian Paris yang didukung penuh dengan langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah.

"Sebagai negara kepulauan, negara kesatuan, dengan sistem pemerintahan demokratis yang terdesentralisasi, Indonesia telah menerapkan kebijakan komprehensif, holistik dan integral dalam mempertahankan dan meningkatkan ketahanan nasional, yang memerlukan pendekatan antar-daerah, antar-sektoral dan multi-disiplin," kata Menteri LHK dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Pemerintah pusat lewat KLHK telah melakukan koordinasi, pemantauan dan pengawasan untuk mencapai target penurunan emisi lewat Nationally Determined Contribution (NDC) yang dituangkan dalam Perjanjian Paris dan diratifikasi pemerintah Indonesia lewat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016. Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sampai 2030 sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional.

Tidak hanya itu, pemangku kepentingan di berbagai sektor dan tingkatan pemerintah bahkan kota dan kabupaten juga melakukan banyak inisiatif iklim untuk mencapai target penurunan emisi.

Koordinasi implementasi NDC di berbagai tingkatan pemerintah terus dilakukan dan berbagai kebijakan terkait perubahan iklim juga sudah berjalan seperti pendanaan anggaran nasional (budget tagging), penggunaan Dana Desa untuk mendukung Program Kampung Iklim (PROKLIM) dan aksi iklim yang dilakukan oleh kota dan kabupaten.

Menteri Siti dalam pertemuan internasional "Virtual Ministerial Dialogue with Local and Regional Governments Strengthening Coordination to Implement the Paris Agreement" yang dilaksanakan pada Jumat itu menegaskan bahwa penyelesaian peta jalan NDC masih terus dipersiapkan.

Selain itu, kata Siti, pada 2019 subyek perubahan iklim dan manajemen bencana telah ditetapkan sebagai arus utama dalam rencana pembangunan nasional (RKP) tahunan.

"Hal ini menjadikan isu perubahan iklim, berada setara dengan isu gender, jaring pengaman sosial dan pengentasan kemiskinan. Proses untuk meningkatkan keterlibatan kota dan kabupaten, serta pemangku kepentingan non-party lainnya sedang berlangsung," ujarnya di acara yang dihadiri juga oleh kepala daerah dan champions dari berbagai negara seperti Italia, Malaysia, Rusia, Inggris dan China.

Untuk mendukung langkah itu, Indonesia kini tengah meningkatkan sinergi antar pihak dan menyelesaikan regulasi yang mencoba merealisasikan nilai ekonomi karbon.

Menteri Siti mengharapkan instrumen kebijakan dan praktik baik yang telah dijalankan dapat menjadi pendukung pemulihan dari pandemi COVID-19, menuju kondisi sosial ekonomi yang lebih adil dan tahan iklim di masa mendatang.
Baca juga: Brunel: pengelola perusahaan dan aset harus tangani perubahan iklim
Baca juga: PBB: Emisi gas rumah kaca capai rekor baru, dapat bawa efek merusak
Baca juga: Indonesia konsisten ratifikasi Perjanjian Paris
Baca juga: Trump katakan "sesuatu bisa terjadi" soal perjanjian iklim Paris

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020