Sariyo mengatakan operasi tersebut akan dilakukan serentak di enam kecamatan di Kota Depok yaitu Pancoran Mas, Limo, Beji, Sukmajaya, Sawangan, dan Cimanggis.
"Operasi Yustisi tersebut untuk memantau pergerakan penduduk di Kota Depok," jelasnya.
Sariyo mengharapkan warga pendatang melengkapi surat keterangan dari tempat asal mereka, seperti surat pindah jika ingin pindah dan menetap di Depok.
"Kita akan memantau warga pendatang agar tertib administrasi dan jangan sampai membuat masyarakat resah," katanya.
Operasi Yustisi yang akan dilakukan serentak di enam kecamatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir masalah penduduk kota yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta tersebut. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009