Sesuai dengan prosedur maka pemakaman dilakukan sesuai dengan protokol COVID-19
Muaradua, Sumsel (ANTARA) - Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan menyatakan tiga orang pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia Rabu (3/6) dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan tanpa disaksikan kerabatnya.

Sekretaris Gugus Tugas Dony Agusta di Muaradua Kamis mengatakan prosedur tersebut dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan virus corona meski hasil laboratorium atas uji swab dari ketiga PDP ini belum keluar.

Baca juga: Seorang TKA positif COVID-19 meninggal di Batam

“Sesuai dengan prosedur maka pemakaman dilakukan sesuai dengan protokol COVID-19,” kata dia.

Tiga PDP meninggal tersebut yakni RD (20) warga Kecamatan Buay Pematang Ribu Tengah, MS (45) warga Kecamatan Buay Pemaca, kemudian YN (43) warga Kecamatan Simpang.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 meninggal di Mataram genap 10 orang

Ketiga PDP ini sempat mendapatkan perawatan di RSUD Muara dua selama beberapa hari.

Sejak mewabahnya COVID-19, Gugus tugas mencatat sebanyak 4 jenazah sudah dimakamkan sesuai protokol kesehatan COVID-19, satu orang diantaranya dimakamkan di Metro Lampung.

Baca juga: Ada 17 kasus baru, positif COVID-19 di Bali meningkat jadi 482 orang

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 208 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), 8 orang PDP.

Sementara itu, pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19 sebanyak dua orang, satu orang meninggal dunia dan satu orang masih dalam perawatan.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020