Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Jumat mengatakan, giat peredarannya terungkap dari hasil laporan dan penyelidikan Tim Satresnarkoba Polres Lombok Barat.
"Jadi dari hasil penggeberekannya, ditangkap lima orang, di antaranya laki-laki dan perempuan dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 15 klip plastik bening ukuran kecil siap edar," kata Artanto.
Baca juga: Polresta Mataram tangani kasus bule Arab edarkan narkoba
Dari lima orang yang ditangkap petugas pada Kamis (4/6) malam, dua di antaranya laki-laki berinisial BS (24), dan SH (35). Kemudian untuk tiga lainnya, perempuan dengan inisial FKR (33), AN (26), dan WY (26).
"Empat di antaranya indekos di sekitar TKP, wilayah Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat dan satu lagi dari Kabupaten Lombok Timur," ujarnya.
Untuk peran kelimanya, pihak kepolisian dikatakan masih melakukan pendalaman keterangan para pelaku. Namun salah satu di antaranya, yakni BS diduga berperan sebagai pengedar sesuai barang bukti narkoba yang ditemukan dari dalam kamar hotel tempat BS diamankan.
Berat sabu-sabu yang jumlahnya mencapai 15 poket siap edar tersebut, mencapai 6,31 gram. Narkoba diamankan petugas bersama uang tunai senilai Rp251 ribu yang diduga hasil penjualan. Enam telepon genggam dari masing-masing pelaku juga turut diamankan petugas.
"Ada juga ditemukan perangkat hisap dan yang menguatkan adanya dugaan peredaran narkoba, seperti bong, pipet kaca, korek api gas, gunting, bundelan klip plastik kosong, timbangan, dan pipet plastik," ucapnya.
Baca juga: Polres Mataram ungkap peredaran narkoba jaringan narapidana lapas
Kini kelimanya masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Lombok Barat. Akibat perbuatannya, kelima pelaku terancam sanksi pidana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Polresta Mataram ungkap penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional
Baca juga: Polres Mataram bongkar sarang penjualan sabu-sabu
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020