Wilayah Kabupaten Mimika, yang berbatasan dengan Kabupaten Asmat, hingga kini masih zona merah COVID-19 sehingga pendirian pos pemantauan tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu
Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua  saat ini mendirikan pos untuk pemantauan di Pulau Tiga guna memonitor ke luar dan masuk masyarakat, khususnya yang dari dan ke Timika, Ibu Kota Kabupaten Mimika sebagai upaya pencegahan dan penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19..

"Pos pemantauan itu  didirikan sejak merebaknya pandemi COVID-19," kata Bupati Asmat Elisa Kambu saat dihubungi ANTARA dari Jayapura, Minggu malam .

Ia menjelaskan pos tersebut dijaga aparat gabungan TNI-Polri, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara bergantian.

Menurut dia pendirian pos pemantauan dilakukan karena tingginya aktivitas masyarakat ke Asmat dari Timika atau sebaliknya.

Padahal, kata dia,  wilayah Kabupaten Mimika -- yang berbatasan dengan Kabupaten Asmat -- hingga kini masih zona merah COVID-19 sehingga pendirian pos pemantauan tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu.

"Memang saat ini belum ada warga Asmat yang positif COVID-19, namun kami terus meminta agar warga Asmat yang ada di Timika tidak kembali dulu, begitu juga sebaliknya, " katanya.

Bupati Asmat mengaku dari laporan yang diterima aktivitas masyarakat masih terus berlanjut dan biasanya mereka memilih melakukan perjalanan di malam hari atau subuh.

Karena itu, pihaknya berharap masyarakat benar-benar mematuhi anjuran pemerintah agar tidak ke luar daerah bila tidak sangat penting, apalagi hingga saat ini masih dilakukan pembatasan aktivitas, baik melalui udara maupun laut yang masih ditutup.

Warga Asmat yang bermukim di Kabupaten Mimika cukup banyak dan mereka sering kali ke Asmat dengan menggunakan perahu motor.

Hingga kini Pemkab Asmat masih melakukan pembatasan aktivitas, baik melalui angkutan udara maupun laut.

Perjalanan dari Asmat ke Timika dengan menggunakan perahu motor atau "speed boat" dapat ditempuh sekitar lima jam perjalanan, demikian Bupati Elisa Kambu.
 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020