Pemusnahan barang bukti narkoba

  • Rabu, 24 Juni 2020 14:41 WIB

Petugas Kepolisian Daerah Riau menjaga tersangka yang dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (24/6/2020). Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba berupa pil ekstasi 585 butir, ekstasi serbuk 2.385 gram, sabu-sabu 35,46 kg dan ganja sebanyak 87,6 kg. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.

Petugas Kepolisian membakar ganja kering saat pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (24/6/2020). Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba berupa pil ekstasi 585 butir, ekstasi serbuk 2.385 gram, sabu-sabu 35,46 kg dan ganja sebanyak 87,6 kg. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait