Antara - Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan sebanyak 397 komisaris BUMN dan 167 anak perusahaannya terindikasi merangkap jabatan. Selain itu Ombudsman juga menemukan mayoritas komisaris ditempatkan di BUMN yang tidak memberikan pendapatan signifikan bahkan beberapa di antaranya merugi. (Rijalul Vikry / Rayyan / Rinto A,Navis)