Saya mengapresiasi para anggota piket malam yang sudah sigap dan semestinya harus selalu waspada
Palembang (ANTARA) - Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra mendatangi Polres Ogan Komering Ilir pascapenyerangan pada Minggu dini hari yang mengakibatkan salah seorang anggota terluka dan pelaku penyerangan tewas.

"Saya mengapresiasi para anggota piket malam yang sudah sigap dan semestinya harus selalu waspada," kata lrjen Pol Eko Indra saat di Polres OKI, Minggu.

la melihat langsung pemeriksaan tempat kejadian perkara yang menewaskan pelaku serangan yakni Indra Oktomi (35) saat berupaya melawan petugas, pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur lalu meninggal.

Anggota piket yang diserang tersebut Aipda M. Nur, ia mengalami luka pada bagian tangan karena menangkis serangan pelaku yang menggunakan senjata gancu beras, namun Aipda M. Nur menggunakan rompi sehingga mampu mempertahankan diri dengan balk.

"Memang rompi ini sudah protap jika piket, ya mudah-mudahan serangan seperti ini tidak terjadi lagi," ucapnya berharap,

Sementara Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy, menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan warga SP Padang OKI mendatangi markas Polres OKI pukul 02.30 WIB menggunakan mobil Mobilio putih, namun ia datang dengan menabrak pagar mapolres.

"Ketika pelaku menabrak pagar lalu masuk maka anggota piket langsung membunyikan alarm untuk memanggil anggota yang lain," ujar AKB Alamsyah menjelaskan.

Sebelum semua anggota berkumpul pelaku yang beraksi seorang diri sempat melukai Aipda M Nur yang menghampirinya, kemudian pelaku berupaya mencari anggota lain dengan tetap menenteng senjata tapi masuk ke mobil lagi.

Mendapati pelaku berada di dalam mobil, kata dia, para anggota piket mencoba persuasif dengan meminta pelaku menjatuhkan senjata yang dipegangnya.

Tetapi pelaku malah keluar dan berupaya menyerang anggota yang mengepung, tak pelak anggota terpaksa menembak pelaku pada bagian kaki dan meninggal saat akan dibawa ke RSUD Kayuagung karena kehabisan darah.

"Dari pemeriksaan ternyata pelaku ini residivis kasus penganiayaan dan sudah selesai menjalani hukuman pada 8 Juni 2020," ungkapnya.

Dari aksi brutal pelaku, pihaknya mengumpulkan barang bukti berupa dua selongsong peluru kaliber 9 mm, gunting, senjata tajam jenis pipa suling beras, dompet berisi kartu identitas, ponsel, mobil Honda Mobilio bernomor polisi BG-1088-KD milik pelaku, senapan angin dan dua peluru karet.

Sementara motif serangan masih dalam penyelidikan, sebab menurut keterangan keluarga bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa karena mempelajari ilmu kebatinan.

Meski markasnya diserang, Kapolres OKI justru menyampaikan bela sungkawa kepada perwakilan keluarga pelaku pada Minggu siang.

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020