Jakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyelesaikan empat tahapan seleksi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 pada Senin.

"Empat tahapan seleksi dari PPDB, yaitu jalur inklusi, afirmasi, prestasi non akademis dan jalur zonasi," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam konferensi pers secara virtual.

Dari jalur zonasi yang baru saja selesai dilaksanakan, peserta didik yang diterima terdapat rentang usia yang ideal untuk memasuki jenjang SMP dan SMA/SMK.

Setelah proses PPDB selesai, peserta didik yang diterima diingatkan untuk mendaftar ulang ke sekolah masing-masing mulai hari ini hingga Selasa (30/6).

"Bagi orang tua peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi dari jalur zonasi, jangan lupa melaporkan diri mulai hari ini sampai dengan besok pukul 14.00 WIB," kata Nahdiana.

Baca juga: Disdik DKI: Tujuh siswa usia 20 masuk SMA lewat zonasi
Baca juga: Disdik jelaskan PPDB 2020 untuk akomodir seluruh lapisan masyarakat


Nahdiana mengatakan, peserta didik yang belum lolos seleksi dari keempat jalur tersebut masih memiliki kesempatan untuk mendaftar ke sekolah yang dituju melalui jalur prestasi akademis.

PPDB untuk jalur prestasi akademis akan dibuka pendaftarannya selama tiga hari pada1-3 Juli 2020. "Jalur prestasi akademis ini dimaksudkan untuk mengakomodir dan mengapresiasi calon peserta didik berprestasi secara akademis," kata Nahdiana.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020