Jakarta (ANTARA) - Guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) bidang ketahanan dan pemberdayaan keluarga Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti menekankan perlunya beberapa instrumen untuk perlindungan sehingga keluarga bisa menjadi institusi pertama pembangunan SDM yang beradab.

"Perlu ada instrumen perlindungan keluarga Indonesia agar keluarga menjadi institusi pertama dan utama pembangun insan beradab dan episentrum dari kualitas kehidupan manusia," kata Euis dalam Dialog Nasional Ketahanan dan Perlindungan Keluarga dalam Konteks Perubahan Global dan Pandemi COVID-19 melalui webinar untuk memperingati Hari Keluarga Nasional 2020 di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan salah satu instrumen yang perlu dipertahankan untuk melindungi ketahanan keluarga adalah Undang-Undang Perkawinan.

"Undang-undang ini perkawinan harus dipertahankan," katanya.

Undang-undang tersebut perlu dipertahankan agar ancaman-ancaman yang muncul, seperti gerakan feminisme dan gerakan pengalihan orientasi seksual, tidak mengubah landasan dan tujuan berkeluarga.

"(Ancaman-ancaman tersebut membuat) nilai dan tujuan keluarga dinegasikan, dianggap tidak penting. Struktur keluarga juga dianggap tidak jelas karena antipatriarki. Nilai hubungan suami dan istri juga berubah dan ujung-ujungnya peran, fungsi dan tugas juga menjadi berubah," katanya.

Selain itu, yang terpenting dari perlunya mempertahankan undang-undang perkawinan adalah agar hak anak untuk tumbuh dan berkembang di lingkungan yang stabil dan kondusif dapat terwujud.

"Kelekatan antara orang tua dan anak adalah salah satunya agar perkembangan mereka terpenuhi, khususnya perkembangan kepribadian," katanya.

Kemudian, selain perlunya mempertahankan undang-undang tentang perkawinan, Euis juga mendorong semua pihak terkait untuk memperjuangkan RUU Ketahanan Keluarga.

"Rancangan undang-undang ketahanan dan mungkin dengan perbaikan serta berbagai hal saya menganggap ini sebagai hal penting, bahkan menjadi penting dalam kondisi dorongan perubahan sekarang ini supaya ada landasan bagaimana menjadikan keluarga sebagai basis kebijakan publik," katanya.

Selain itu, ia juga berharap ada satu lembaga yang dapat dijadikan sebagai lembaga mitra pemerintah karena pemerintah dan lembaga-lembaga lain perlu bekerja bersama untuk mewujudkan ketahanan keluarga yang harmonis dan berkeadilan.

"Jadi bagaimana jejaring dari berbagai lembaga atau individu memudian memberikan rekomendasi atau juga sumbangan kontrbusi yang sangat signifikan bagi pembangunan keluarga Indonesia," demikian kata Euis.

Pewarta: Katriana
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020