Ini sangat aneh, kenapa tidak masuk kantor sementara kegiatan banyak
Simpang Empat,- (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) meminta secara tegas kepada Bupati Pasaman Barat memberhentikan atau menonjobkan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Bambang Sumarsono.

Ketua DPRD Pasaman Barat Pahrizal Hafni ketika memberikan tanggapan Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban Bupati Pasaman Barat tahun 2019, saat sidang paripurna di DPRD, Selasa, minta kepada Bupati Pasaman Barat agar menonjobkan Kepala Bidang Bina Marga Bambang Sumarsono.

Ketua Komisi III DPRD Pasaman Barat Baharuddin R membenarkan hal itu terkait sejumlah temuan dari Komisi III atas kinerja Kepala Bidang Bina Marga itu tahun 2017, 2018 dan 2019.

Pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan terhadap kinerja yang bersangkutan. Bahkan, saat inspeksi mendadak di Dinas PUPR yang bersangkutan ternyata jarang masuk kantor.

"Komisi III memberikan waktu selama satu bulan untuk mengambil langkah dan kebijakan terhadap yang bersangkutan. Jika tidak ditindaklanjuti, maka Komisi III akan membawa masalah itu keluar institusi pemerintah," katanya pula.

Menurutnya terhadap masalah itu sudah seharusnya kepala daerah mengambil kebijakan, baik jabatan maupun hasil pekerjaannya.

Ia menyebutkan masalah itu terungkap ketika pada 25 Juni lalu, pihaknya melakukan rapat dengan Dinas PUPR untuk meminta keterangan terkait kegiatan pada Dinas PUPR setempat.

Saat rapat itu, kepala dinas dan tiga kepala bidang hadir. Sedangkan Kepala Bidang Bina Marga malah tidak hadir. Sementara dia yang banyak menangani kegiatan.

Pihaknya meminta data pekerjaan yang menjadi utang belanja, data pekerjaan yang dikenakan denda penambahan waktu, data kegiatan Bina Marga 2019, 2018 dan 2017.

"Data itu tidak kami peroleh sampai terungkap yang bersangkutan jarang masuk kantor berdasarkan keterangan kepala dinas dan absensi," katanya lagi.

Bahkan yang bersangkutan telah ditegur baik lisan dan teguran tertulis sebanyak lima kali dan dilaporkan ke Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan dan sanksi diberikan.

"Ini sangat aneh, kenapa tidak masuk kantor sementara kegiatan banyak. Ditegur baik lisan dan tulisan oleh kepala dinas juga tidak mempan. Ada apa ini," katanya pula.
Baca juga: Sering bolos, DPRD Pasaman Barat minta Kabid Bina Marga ditindak


Pihaknya menemukan kegiatan Bina Marga mencapai Rp124 miliar lebih, tahun 2018 sebesar Rp108 miliar lebih, dan 2019 sekitar Rp99 miliar lebih.

Secara total anggaran di Bina Marga tiga tahun itu mencapai Rp332 miliar dengan realisasi Rp275 miliar lebih.

"Begitu besarnya anggaran yang ada di Bina Marga. Dengan kondisi jarang masuk kantor pantas saja realisasinya rendah karena pelayanan tidak maksimal," katanya lagi.

Ia menegaskan sudah memiliki data pekerjaan yang ada pada Bina Marga dan perlu dilakukan cek fisik karena diduga banyak kejanggalan.

"Status Kepala Bidang Bina Marga itu juga perlu dipertanyakan, karena jarang masuk kantor dan tidak bisa diminta keterangan. Jika tidak ada tanggapan kami akan membawa persoalan ini ke luar instansi pemerintah," katanya lagi.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Henny Ferniza mengakui Kepala Bidang Bina Marga jarang masuk kantor.

Dia menyebutkan secara prosedural pihaknya telah memperingatkannya baik lisan maupun dengan surat dan ditembuskan ke Bupati setempat.

"Kalau secara lisan sudah tidak terhitung. Kalau dengan surat sudah tiga kali kami peringatkan, namun juga tidak mempan," katanya pula.
Baca juga: Wajah baru dominasi anggota DPRD Pasaman Barat

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020