Untuk sementara, kami imbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Aceh Barat agar menunda atau menghentikan sementara agar tidak mendatangkan pekerja luar daerah dari zona merah
Meulaboh, Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh melarang setiap perusahaan yang beroperasi di daerah ini agar sementara waktu tidak mendatangkan tenaga kerja (naker0 yang berasal dari zona merah COVID-19 untuk menghindari warga lokal terinfeksi virus corona jenis baru yang berbahaya itu.

“Untuk sementara, kami imbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Aceh Barat agar menunda atau menghentikan sementara agar tidak mendatangkan pekerja luar daerah dari zona merah, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan bagi masyarakat lokal di Aceh Barat,” kata Bupati Aceh Barat, Ramli MS di Meulaboh, Selasa.

Menurut dia langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi adanya transmisi virus corona bagi masyarakat di daerah tersebut, sekaligus menjaga agar Aceh Barat terus berada di zona hijau COVID-19.

Dirinya juga menegaskan pemerintah daerah setempat juga tidak segan-segan mengambil tindakan tegas atau memberi sanksi kepada setiap perusahaan di daerah ini yang melanggar ketentuan tersebut.

“Kalau ada pelaku usaha yang melanggar aturan ini, kami juga akan melaporkan tersebut kepada Plt Gubernur Aceh, kementerian terkait hingga ke  Presiden Jokowi di Jakarta,” katanya menegaskan.

Selaku kepala daerah, Ramli MS mengaku sangat mendukung upaya investasi yang dilakukan oleh pelaku usaha di Aceh Barat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus memajukan pembangunan di daerah itu.

Namun, kata dia, karena masih dalam suasana pandemi, ia meminta agar pelaku usaha agar menunda sementara mendatangkan pekerja dari luar daerah, sehingga pandemi dinyatakan berakhir atau terdapat keputusan baru dari pemerintah terkait perkembangan COVID-19 di Tanah Air.

Ia juga meminta kepada setiap pimpinan perusahaan di Aceh Barat, agar tidak mendatangkan pekerja dari luar daerah dari zona merah secara sembunyi-sembunyi, karena hal tersebut dapat menyebabkan terjadinya persoalan baru di masyarakat.

“Kami minta kepada pihak perusahaan di Aceh Barat agar transparan jika ada pekerja dari luar daerah. Jangan nanti setelah ada yang terinfeksi COVID-19, kita semua akan menjadi korban, saya tidak mau seperti itu. Lebih baik jujur dari awal maka lebih baik,” demikian Ramli MS.

Baca juga: GTPP susun produk protokol kesehatan secara islami di Aceh Barat

Baca juga: ABK asal Ponorogo Jawa Timur reaktif corona dikarantina di Aceh Barat

Baca juga: Pekerja Sumut dipulangkan dari Aceh karena langgar protokol kesehatan

Baca juga: 913 warga miskin Kabupaten Aceh Barat terdampak terima bantuan sembako

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020