Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai penangkapan buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa merupakan permulaan untuk menangkap buronan kasus korupsi Cessie Bank Bali Joko Tjandra.

"Ini bagus sebagai permulaan awal untuk menangkap Joko Tjandra dalam hal penegakan hukum di Indonesia," kata Sahroni kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Sahroni mengatakan langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI senilai Rp1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa, dari Pemerintah Serbia, patut diapresiasi.

Karena itu, menurut dia, penangkapan Maria Pauline menjadi awal permulaan menangkap Joko Tjandra yang merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang sudah buron selama sekitar sebelas tahun.

Baca juga: Tiba di Indonesia, Maria Pauline Lumowa diserahkan ke Bareskrim Polri

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI senilai Rp1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa, dari Pemerintah Serbia.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu (8/7) malam.

Yasonna mengatakan keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi tersebut tidak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara.

Selain itu, kata dia, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang.

Yasonna menyebut pemulangan ini sempat mendapat 'gangguan', namun Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

Baca juga: Pembobol BNI Maria Pauline yang buron 17 tahun tiba di Tanah Air

Baca juga: Yasonna sebut jumlah uang yang dibobol Maria Pauline Rp1,2 triliun


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020