DPR terima usulan RUU BPIP dari Pemerintah

  • Kamis, 16 Juli 2020 17:12 WIB

Ketua DPR Puan Maharani (ketiga kiri) bersama (dari kiri) Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Sufmi Dasco Ahmad, Azis Syamsuddin, Menteri Sekretraris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam jumpa pers terkait Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). DPR dan Pemerintah sepakat bahwa konsep RUU BPIP ini tidak akan segera dibahas tetapi akan lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan dan kritik terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU BPIP tersebut. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (kanan) dalam jumpa pers terkait Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). DPR dan Pemerintah sepakat bahwa konsep RUU BPIP ini tidak akan segera dibahas tetapi akan lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan dan kritik terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU BPIP tersebut. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) menerima Surat Presiden (Surpres) tentang usulan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (ketiga kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). DPR dan Pemerintah sepakat bahwa konsep RUU BPIP ini tidak akan segera dibahas tetapi akan lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan dan kritik terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU BPIP tersebut. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait