Pontianak (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar bersama Kasatgas Korwil VI Pencegahan KPK Edi Suryanto melakukan monitoring dan pendampingan terhadap Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

"Kedatangan kami ke Singkawang dalam rangka monitoring bersama Korsubgah untuk melakukan pendampingan terhadap Pemkot Singkawang," kata Lili Pintauli Siregar, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa di KPK ada sembilan koordinator wilayah (Korwil) yang membawahi empat ratusan pemerintahan kota dan 34 provinsi.

"Tim kami ke Singkawang, sedangkan tim yang lain ada di provinsi lainnya dan itu rutin kami lakukan untuk memberikan pendampingan guna memastikan bahwa apa yang disarankan dan yang direkomendasikan ke pemerintah daerah, apakah sudah dijalankan dengan baik," ujarnya.

Dia berharap monitoring yang dilakukan bertujuan untuk menyambungkan kembali apa yang sudah dilakukan oleh tim-tim Satgas sebelumnya.

Dia mengungkapkan beberapa item yang ditekankan kepada pemerintah daerah, seperti bagaimana upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD agar bisa lebih baik.

"Misalkan berhubungan dengan aset, di Singkawang ini pasti sangat banyak. Bisa melalui sertifikasi aset atau pendataan aset agar bisa lebih meningkat," tuturnya.

Baca juga: Mendagri ajak tiga kepala daerah ke KPK diskusi pencegahan korupsi

Sementara Kasatgas Korwil VI Pencegahan KPK Edi Suryanto mengatakan bahwa menyangkut masalah sertifikasi aset adalah merupakan masalah Nasional sehingga pihaknya menyarakan agar Pemkot Singkawang segera melakukan sertifikasi aset-aset tanah dan bangunan yang masih belum bersertifikat sebanyak 1.400 persil.

"Meski belum bersertifikat bukan berarti tidak resmi, cuma kami mendorongnya agar punya sertifikat. Kita kan ada program PTSL (Prona), masak pemerintah daerah tidak bisa ngurusin tanahnya sendiri," katanya.

Dorongan agar Pemkot Singkawang bisa memiliki sertifikat, supaya KPK bisa mengakui keabsahannya. Hal itu tentu juga sangat berpengaruh terhadap predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kalau di BPK mengakui SPT, tetapi kalau di KPK hanya mengakui sertifikat," katanya.

Dia mencontohkan, seperti di Kabupaten Mempawah, dalam dua tahun selesai mensertifikasi asetnya sebanyak dua ribuan.

Untuk di Singkawang, katanya, dari 1.400 aset yang belum bersertifikat, selain tanah juga terdapat bangunan.

"Yang paling banyak itu bangunan Sekolah Dasar (SD) dan Puskesmas," ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan permasalahan aset antar kabupaten, dimana Singkawang secara penggunaan sudah dipakai, tetapi aset tersebut masih atas nama Kabupaten Sambas.

Baca juga: KPK luncurkan bus antikorupsi ke 28 daerah sampaikan pesan antikorupsi

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan kehadiran Wakil Ketua bersama Korsubgah KPK ke Singkawang diharapkan dapat memacu semangat kerja tim Pemkot Singkawang di bawah Inspektorat.

"Dimana dari 2019 posisi kami ada di urutan kedua setelah Provinsi Kalbar. Dan untuk periode kali ini (semester 1), untuk rencana aksi pencegahan korupsi kami berada di urutan pertama," katanya.

Sehingga, inilah yang menjadi tujuan Pemkot Singkawang, sehingga bisa benar-benar bersih bebas korupsi.

"Semoga bisa kita wujudkan sesuai visi misi yang ada," katanya.

Untuk mewujudkan itu, tentu dirinya juga mohon dukungan dari semua OPD dan DPRD.

"Dengan sinergitas yang solid sehingga pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemkot Singkawang bisa kita wujudkan," ungkapnya.

Disinggung mengenai aset, Tjhai Chui Mie mengakui memang masih banyak aset yang ada di Singkawang belum dilakukan sertifikasi.

"Permasalahan ini tentu akan menjadi prioritas kami dan akan saya targetkan akhir tahun depan permasalahan aset bisa diselesaikan," jelasnya.

Kalaupun ada kendala dalam penyelesaiannya, Pemkot Singkawang akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Singkawang dan sebagainya.

"Karena kami ingin aset yang ada ini bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat Kota Singkawang, bukan orang per orang ataupun per kelompok," tutupnya.

Baca juga: KPK diminta bangun jaringan ke daerah

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020