ANTARA - Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat (Bawaslu Jabar) menemukan hampir 100 ribu data dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada berkas bakal calon kepala daerah perseorangan(independen). Bawaslu pun merekomendasikan koreksi kepada Komisi Pemilihan Umum setempat, karena belum mengarah pada unsur pidana. (Dian Hardiana/Soni Namura/Nusantara Mulkan)