Kami di Nduga melalui SK bupati, insentif dokter sebesar Rp12 juta
Wamena (ANTARA) - Insentif tenaga kesehatan untuk dokter yang menangani wabah COVID-19 di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, ditetapkan sebesar  Rp12 juta per orang per bulan.

Kepala Dinas Kesehatan Nduga Ina Gwijangge melalui sambungan telepon, Rabu, mengatakan insentif tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 di Nduga dibayarkan melalui anggaran pemerintah kabupaten setempat.

"Kalau yang dari kementerian itu kan dokter Rp15 juta. Kami di Nduga melalui SK bupati, insentif dokter sebesar Rp12 juta," katanya.

Baca juga: Dinkes Keerom-Papua diminta segera bayarkan insentif tenaga kesehatan

Untuk tenaga perawat yang masuk tim penanganan COVID-19, Pemerintah Nduga melalui SK bupati memberikan insentif sebesar Rp6 juta per orang.

Ia mengatakan dari pembahasan dengan pihak Kementerian Kesehatan, kementerian menjelaskan bahwa jika insentif sudah dibayarkan melalui anggaran pemerintah kabupaten maka tidak lagi mendapat insentif dari kementerian..

"Dari Kemenkes menyampaikan bahwa kalau sudah ada (insentif) dari SK bupati atau pemerintah daerah, tidak perlu mengajukan, sehingga kami tidak ajukan yang dari kementerian," katanya.

Baca juga: Pemprov Papua siapkan insentif untuk tenaga medis tangani COVID

Tercatat jumlah tenaga medis yang menangani COVID-19 di Nduga dan berhak menerima insentif berdasarkan SK bupati setempat  sebanyak 51 orang.

"Jumlah itu terdiri dari dua dokter, perawat, bidan dan ditambah tenaga administrasi sekitar enam orang," katanya.

Ia mengatakan insentif tenaga medis yang menangani COVID-19 sudah dibayarkan untuk Maret, April, Mei dan Juni.

Baca juga: Petugas kesehatan tangani COVID-19 Mimika sudah terima insentif

Sebelum dilibatkan dalam tim pencegahan dan penangan COVID-19, tenaga medis sudah ditanya apakah bersedia atau tidak, sebab pekerjaan itu berhubungan dengan virus yang penularannya sangat cepat.

"Dalam tim itu penanganan COVID, ada dua atau tiga orang sopir yang bisa bantu kami karena jarak antara Ibu Kota Keneyam dengan batas batu (pintu masuk antarkabupaten) itu jauh 2 jam perjalanan dan kami butuh sopir," katanya.

Baca juga: Segera cairkan insentif tenaga kesehatan di daerah

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020