Surabaya (ANTARA) - PT Pertamina menggelontorkan sebanyak  19.600 perlengkapan kesehatan senilai Rp2 miliar ke Pemkot Surabaya, sebagai upaya partisipasi perusahaan BUMN berperan aktif dalam penanggulangan penyakit COVID-19, khususnya di Surabaya.

Region Manager Retail Sales V PT Pertamina, I Ketut Permadi Aryakuumara di Surabaya, Rabu mengatakan, rincian perlengkapan kesehatan yang diberikan berupa 3.500 buah rapid test, 4.000 buah hazmat, 3.500 buah masker N95, 600 kotak masker surgical, 3.000 pasang sepatu boot, 3.000 buah kacamata google, dan 2.000 buah sarung tangan surgical.

Permadi dalam keterangan persnya mengatakan, bantuan ini merupakan pengadaan sinergi BUMN yang terdiri dari RNI, Indofarma, dan Kimia Farma.

"Saat situasi seperti ini, sudah seharusnya kami bersinergi antara BUMN dan pemerintah untuk melawan dan menekan angka penyebaran COVID-19, khususnya di Surabaya," katanya.

Baca juga: Ratusan petugas dikerahkan sterilisasi Pasar Keputran Surabaya
Baca juga: Kapasitas pengujian spesimen di Labkesda Surabaya ditingkatkan


Ia berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat untuk Kota Surabaya dalam menekan angka penyebaran COVID-19.

"Kami juga mendukung Peraturan Wali Kota Surabaya yang mengimbau masyarakat untuk mengoptimalkan pembayaran secara non-tunai, yang sudah dilakukan di SPBU Kota Surabaya sercara bertahap," katanya.

Sebelumnya, Pertamina MOR V mencatat transaksi nontunai di seluruh SPBU Kota Surabaya sudah mencapai 9.800 transaksi per hari atau meningkat 400 persen sebelum adanya pandemi COVID-19.

Sementara itu Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengapresiasi bantuan Pertamina, dan akan segera mengalokasikan untuk Rumah Sakit yang menjadi rujukan COVID-19 di Kota Surabaya.

Seperti diketahui dari data terakhir kasus COVID-19, Jawa Timur adalah yang tertinggi di Indonesia, dan sekitar 40 persen kasus terjadi di Kota Surabaya, dan Jawa Timur termasuk dalam 8 provinsi prioritas penanganan COVID-19 oleh Pemerintah.

Baca juga: Menkes berkantor di Surabaya setiap akhir pekan
Baca juga: Perwali perubahan pertegas aturan jam malam di Surabaya


Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020