Kami sudah mengirimkan surat undangan resmi kepada klien dan/ atau eks klien yang mengeluhkan jasa advisory kami
Jakarta (ANTARA) - Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno mengatakan pihaknya sudah berusaha untuk berkomunikasi dengan para klien dan juga mantan klien yang mengeluhkan hasil layanan keuangan yang diberikan.

“Kami sudah mengirimkan surat undangan resmi kepada klien dan/ atau eks klien yang mengeluhkan jasa advisory kami,” kata Aakar ketika dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.

Pernyataan Aakar tersebut untuk menjawab pemerintah melalui Satuan Tugas Waspada Investasi yang menyebut telah menerima laporan dan informasi dari klien yang merasa dirugikan atas layanan Jouska. Satgas Waspada Investasi memanggil Jouska secara resmi pada pekan depan untuk meminta klarifikasi mengenai legalitas usaha dan kegiatan bisnis yang dijalankan.

Sebelum keluhan dari klien Jouska mengemuka beberapa hari terakhir, menurut Aakar, pihaknya sebenarnya sudah berkomunikasi melalui telepon maupun pesan singkat, dengan respon yang beragam.

Aakar mengklaim pihaknya akan mengupayakan solusi terbaik atas permasalahan yang dialami klien. Dia juga berjanji proses penyelesaian masalah dengan klien akan dilakukan terbuka.

“Yang pasti kami selalu mengupayakan yang terbaik dan siap selalu untuk komunikasi secara terbuka terkait semua keluhan. Kami selalu terbuka untuk berdiskusi dan menjawab setiap pertanyaan yang muncul dari klien kami,” ujar dia.

Sebelumnya, Aakar menyebutkan bahwa pihaknya tidak mengelola dana klien untuk berinvestasi di saham-saham tertentu. Dia mengatakan telah memberikan kliennya akses atau kendali penuh atas dana kelolaan untuk berinvestasi di saham.

Ruang lingkup Jouska, diklaim dia, hanya sebagai pemberi nasihat dan/atau saran terkait perencanaan keuangan termasuk edukasi investasi pada produk yang secara hukum telah terdaftar di OJK, seperti surat utang maupun saham.

“Untuk memulai berinvestasi saham, individu harus memiliki akun saham dan RDI (rekening dana investasi) atas nama pribadi pada salah satu sekuritas. Penggunaan nama pribadi berarti memberikan akses penuh atas penggunaan akun tersebut,” ujar Aakar.

Pada beberapa hari terkakhir, Jouska menjadi sorotan warganet setelah beberapa nasabah mengklaim mengalami kerugian investasi hingga kehilangan uang puluhan juta rupiah.

Topik mengenai Jouska menjadi salah satu perbincangan terpopuler (trending topic) di jejaring sosial Twitter sejak Selasa (21/7) malam.

Kerugian itu diduga karena pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan antara Jouska dan klien sehingga menimbulkan kerugian. Jouska juga disorot karena diduga berperan sebagai pengelola dana investasi, padahal bisnis Jouska hanya sebagai perencana atau konsultan keuangan.

Maka dari itu, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing akan memanggil Jouska untuk meminta klarifikasi.

“Setiap perusahaan yang melakukan pengelolaan dana investasi sebagai MI harus mendapatkan izin dari OJK,” ujar Tongam.

“Jadi 2 hal yang perlu diklarifikasi, yaitu legalitasnya dan kegiatan bisnisnya,” dia menambahkan.

Baca juga: Jouska bantah kelola dana klien untuk investasi di saham tertentu
Baca juga: Satgas Waspada Investasi akan periksa izin dan kegiatan bisnis Jouska


 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020