Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyiagakan sebanyak 3.073 personel dalam Operasi Patuh Semeru 2020 yang digelar selama 14 hari, mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

“Operasi ini jadi sarana melakukan kegiatan ketertiban masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo usai apel gelar pasukan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis.

Baca juga: Polda Jawa Timur bongkar manipulasi dokumen elektronik Rp8,6 miliar

Menurut dia, dalam Operasi Patuh Semeru kali ini petugas diminta menekankan ke pengguna jalan agar tertib lalu lintas sekaligus protokol kesehatan COVID-19, seperti penggunaan masker saat berkendara.

Demikian juga anggota di lapangan, tetap menekankan protokol kesehatan di dalam pelaksanaan kegiatan.

Pada pelaksanaannya, kata dia, operasi dilakukan jajaran Ditlantas Polda Jatim tetap menggunakan Undang-Undang Lalu Lintas (UU Lalin).

Baca juga: Polda Jatim bentuk Satgas Nusantara amankan Pilkada 2020

Nanti, lanjut dia, jika ditemukan ada pengendara melanggar maka dikenai sanksi, namun akan didahulukan edukasi daripada penilangan.

"Tentu akan dilihat anggota di lapangan. Ketika pelanggaran itu akan berdampak kepada kecelakaan lantas yang membuat fatal bagi pengguna jalan, tentu anggota melakukan tindakan (menilang),” katanya.

Baca juga: Polda Jatim gagalkan peredaran 5,3 kilogram sabu-sabu

Perwira tinggi Polri tersebut berharap masyarakat Jatim, khususnya dalam berkendara di jalan, selalu mengedepankan ketertiban dan keselamatan.

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020