Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar mendukung digitalisasi dari hulu ke hilir untuk mendorong agar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa naik kelas.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, baru sekitar 13 persen atau sebanyak 8 juta pelaku UMKM yang terhubung secara online.

"Artinya, kementerian punya pekerjaan rumah besar atau 87 persen lagi buat melakukan penetrasi pasar secara online, pendampingan teknis, terutama aspek-aspek digital marketing maupun menggalang kerja sama saling menguntungkan dengan usaha atau swasta besar," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Marwan mengingatkan kementerian terkait serta sejumlah pemangku kementerian dan kelembagaan yang bersinggungan dengan kinerja pelaku UMKM juga harus selalu bersinergi, berkoordinasi untuk terus memfasilitasi atau membantu pelaku UMKM menemukan dan membantu memecahkan berbagai kendala serta hambatan di lapangan.

Baca juga: Wamen BUMN: Platform PaDi UMKM diluncurkan Agustus

Mantan Menteri Desa-PDTT itu mengatakan peran dan kontribusi puluhan juta UMKM di tengah pandemi harus tetap mendapatkan dukungan dari semua pemangku kepentingan dalam konteks pemulihan ekonomi.

Ia juga menegaskan agar pemerintah memberikan perhatian lebih kepada pelaku UMKM lekas naik kelas, termasuk dukungan anggaran permodalan. Sebab selama ini, anggaran UMKM tidak pernah naik.

"Bicara soal Kementerian Koperasi dan UKM, ini anggaran UMKM tidak pernah naik. Malah turun atau terkesan tidak ada upaya buat memperjuangkannya," kritiknya.

Baca juga: Teten ajak koperasi ubah tata kelola di era digital

Oleh karena itu, Marwan akan mendukung penuh apa pun yang dilakukan pemerintah demi stabilitas ekonomi di Tanah Air. Secara nyata, DPR siap mendukung penuh anggaran serta regulasi yang dibutuhkan pemerintah untuk mengatasi dampak ekonomi pandemi terhadap pelaku UMKM.

Mantan Ketua Fraksi PKB itu mencontohkan, anggaran Kementerian Koperasi dan UKM yang Rp1 triliun dinilai masih kurang bahkan tidak ada artinya.

"Itu sebabnya Kemenkop UKM harus diubah nomenklatur yang masih kelas C bisa naik menjadi kelas B atau A, agar di sisi anggaran bisa naik signifikan," pungkasnya.

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020