Cianjur (ANTARA) - Dua ratusan nasabah asal Kabupaten Sukabumi yang merasa tertipu dengan investasi bodong di Cianjur, Jawa Barat, mendatangi rumah ketua kelompok di Kecamatan Gekbrong, Cianjur, untuk meminta pertanggungjawab atas investasi yang sudah mereka tanamkan.

"Sekitar 200 orang mendatangi rumah ketua kelompok di Kecamatan Gekbrong, guna meminta pertanggungjawaban ketua kelompok yang selama ini menarik iuran yang harus mereka setorkan. Massa mendesak ketua kelompok untuk sama-sama melaporkan HA direktur investasi," kata Kapolsek Warungondang  AKP Gito saat dihubungi, Senin.

Baca juga: Korban investasi bodong lapor ke Mapolres Cianjur

Ia menjelaskan, hingga sore menjelang dua ratusan orang nasabah yang marah, 200 korban investasi ini akhirnya sepakat mendampingi ketua kelompok untuk melaporkan diri ke Mapolres Cianjur dan membatalkan diri untuk mendatangi rumah HA di Desa Limbangsari, Kecamatan Cianjur yang sudah dipasang garis polisi.

Sebagian besar nasabah yang datang ke rumah ketua kelompok tersebut merupakan buruh pabrik yang bekerja di wilayah Kabupaten Sukabumi, selama ini mereka mengikuti program investasi paket kurban, barang elektronik dan sepeda motor, namun hingga batas waktu yang sudah ditentukan tidak kunjung mendapat realisasi atas program tersebut.

Baca juga: Investasi bodong, Polres Cianjur bentuk tim khusus

"Mereka awalnya masih percaya dengan rekaman suara yang dikirimkan terduga HA akan menepati janjinya, namun hingga saat ini tidak juga terwujud, sehingga ratusan nasabah mendatangi rumah ketua kelompok untuk meminta kepastian atau melaporkan HA ke polisi," katanya.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Polsek Warungkondang dibantu Shabara Polres Cianjur, mengawal ketat aksi ratusan nasabah tersebut. Setelah sepakat ketua kelompok didampingi beberapa orang nasabah melaporkan direktur investasi bodong ke Mapolres Cianjur.

"Setelah ada kesepakatan, massa membubarkan diri, ketua kelompok diantar beberapa orang nasabah yang tertipu mellaporkan HA ke Mapolres Cianjur dengan harapan dana mereka kembali atau barang yang dijanjikan terwujud," katanya.

Baca juga: OJK hentikan usaha 589 pinjaman daring ilegal

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020