Dari 1.607 unit pembangkit listrik asal biogas itu menghasilkan 6.428 metrik biogas
Makassar (ANTARA) - Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) biogas sejak 2013 hingga memasuki 2020 sudah mencapai 1.607 unit yang tersebar di 20 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Dari 1.607 unit pembangkit listrik asal biogas itu menghasilkan 6.428 metrik biogas," kata Kabid Energi Baru Terbarukan dan Kelistrikan, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel H Achmad Habib di Makassar, Senin.

Dia mengatakan pengembangan biogas di daerah ini terus meningkat dari tahun ke tahun dengan pendampingan dari pemerintah sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca juga: Masih penuh tantangan, pemerintah tetap optimistis dalam pengembangan biogas

Menurut dia, hal itu sejalan dengan visi dan misi Pemprov Sulsel untuk menyediakan energi listrik dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data Dinas ESDM Sulsel diketahui, pada awal pengembangan biogas di Sulsel baru tujuh unit pada dua lokasi yakni Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sidrap. Tahun berikut bertambah 200 unit.

Pengembangan energi dengan biogas terus meningkat hingga empat tahun berturut-turut dengan pola kemitraan antara Pemprov Sulsel, lembaga donor HIVOS dan swadaya masyarakat telah menghasilkan 6.428 metrik.

Baca juga: Pemerintah masih punya banyak tantangan tingkatkan pemanfaatan biogas

Sebagai gambaran, setiap petani yang memiliki dua ekor sapi mampu menghasilkan biogas sebanyak satu metrik per hari untuk memenuhi kebutuhan listrik dan kompor gas warga.

Selain itu biogas yang merupakan salah satu dari Energi Baru Terbarukan (EBT) ini juga menghasilkan pupuk cair rata-rata 38 dan 25 kg pupuk padat per hari.

Sementara puncak produksi energi biogas di Sulsel terjadi pada 2016 dengan 404 unit biogas rumah tangga di sejumlah daerah di antaranya Kabupaten Maros, Sinjai, Soppeng, Tana Toraja Toraja, Jeneponto, Bantaeng, Pangkep dan Bulukumba.

Baca juga: Masih rendah, pemanfaatan biogas terus digencarkan

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020