ANTARA - Ombudsman RI (ORI) menemukan potensi maladministrasi dalam kepengurusan rumah susun (rusun) karena tidak berjalannya fungsi Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS). Akibatnya pihak pengelola rusun dan apartemen kerap membisniskan sarana dan prasarana bersama. (Kuntum Riswan/ORI/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)