sudah ada 29 kawasan konservasi di seluruh Indonesia yang kita buka kembali
Rejang Lebong (ANTARA) - Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno menyatakan pembukaan Taman Wisata Alam Bukit Kaba di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dalam situasi pandemi COVID-19 akan dilakukan pada fase kedua.

"Pembukaannya dilakukan secara bertahap, mungkin pada fase kedua kalau mau kita buka. Tahap pertama kemarin sudah ada 29 kawasan konservasi di seluruh Indonesia yang kita buka kembali," kata dia usai menghadiri peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) dan Hari Harimau Sedunia di Hutan Madapi kawasan TNKS Rejang Lebong, Sabtu.

Dia menambahkan, pembukaan TWA Bukit Kaba itu sendiri nantinya harus memenuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19, di mana para pengunjungnya harus menggunakan masker, menjaga jarak dan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung.

Untuk memastikan pembukaan TWA Bukit Kaba ini, dirinya akan meninjaunya terlebih dahulu serta memastikan penyiapan protokol kesehatan sebelum  pembukaan sehingga siap untuk dibuka menyusul  pembukaan 29 kawasan konservasi pada fase pertama pertengahan Juni-Juli 2020 lalu.

Baca juga: Dirjen KSDAE pimpin pelepasliaran enam ekor buaya muara di TNWK

Baca juga: KLHK: COVID-19 terjadi akibat ketidakseimbangan ekosistem


"Nantinya dibuka secara bertahap dan tidak boleh banyak-banyak dulu, orang menyesuaikan dengan standar adaptasi kebiasaan baru. Sebab orang maunya berkumpul, berdekatan, berpelukan. Dengan COVID-19 yang tidak kelihatan ini kita harus berhati-hati, jangan merasa sehat dan menyepelekannya," kata dia.

Sementara itu untuk pengelolaan Air Terjun Batu Betiang yang berada di dalam Hutan Madapi Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, sudah diberikan izin oleh pihaknya untuk dikembangkan secara bersama dengan Pemkab Rejang Lebong.

Sebelumnya, pengelola TWA Bukit Kaba menyebutkan jika lokasi itu saat ini masih ditutup untuk umum terhitung sejak Maret 2020 lalu, dan baru akan dibuka kembali jika sudah mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca juga: KLHK: Bengkulu harus miliki strategi kembangkan daerah berbasis hutan

Baca juga: 18 persen dari 3 juta ha hutan bakau di Indonesia rusak, sebut KLHK

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020