ANTARA - Pemberlakuan kembali kawasan pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap, diharapkan tidak mengurangi kewaspadaan masyarakat saat menggunakan moda transportasi massal, meski hingga kini belum ada laporan munculnya klaster transportasi publik akibat COVID-19. (Ahmad Faishal Adnan/Soni Namura/Risbeyhi)