ANTARA - Pemerintah Aceh berencana akan memberi sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan COVID-19. Salah satunya dengan sanksi perorangan membaca ayat Alquran. Hal itu dinilai Riza Idria, akademisi UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, tidak tepat dan tidak efektif. (Aprizal Rachmad/Soni Namura/Nusantara Mulkan)