Jakarta (Antara) -- Sebagai bentuk apresiasi dunia atas keberhasilan Indonesia dalam menekan angka deforestasi dan degradasi hutan (REDD+), Green Climate Fund (GCF) menggelontorkan pendanaan kinerja melalui skema Result Based Payment (RBP) sebesar 103 juta dolar AS.
 
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, pendanaan ini telah melalui verifikasi tim teknis independen yang ditunjuk Sekretariat Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC).
 
“Jadi ini bukan klaim Indonesia sepihak, melainkan telah diverifikasi kebenaran data dan konsistensi metodologinya. Laporan hasil verifikasi juga terbuka untuk publik,” ujar Siti di Jakarta, Kamis.
 
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui KLHK menyajikan hasil kinerja REDD+ Indonesia untuk periode 2014-2016, dengan volume pengurangan emisi sekitar 20,3 juta ton karbon dioksida ekuivalen (tCO2eq).
 
Keberhasilan pemerintah mengurangi secara konsisten laju deforestasi, ditempuh melalui sejumlah langkah dan kebijakan. Seperti rehabilitasi hutan dan lahan, Reboisasi/penghijauan, Perlindungan dan pengamanan kawasan hutan konservasi, Perlindungan dan pengamanan kawasan hutan, Pengendalian kebakaran hutan dan lahan, Penegakan Hukum, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), Perhutanan Sosial, dan berbagai program lainnya.
 
Komitmen pembayaran GCF ini, lanjut Siti, menunjukkan komitmen Indonesia terhadap perubahan iklim, serta menjadi wujud peningkatan kepercayaan di dalam negeri dan komunitas internasional. 
 
''Ini hasil dari kerja keras selama satu dekade dalam melestarikan hutan dan menurunkan laju deforestasi. Namun, usaha dan aksi nyata kita terhadap perubahan iklim tidak akan berhenti sampai di sini,'' tegas Siti. 
 
Dirinya menambahkan, sesuai amanat Presiden Joko Widodo, dana ini nantinya akan digunakan untuk pemulihan lingkungan berbasis masyarakat.
 
''Atas capaian kerja keras kita bersama ini, saya sampaikan 'Terimakasih Indonesia','' tambahnya.
 
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengucapkan selamat kepada Menteri LHK RI dan jajaran, atas keberhasilan Indonesia mendapat persetujuan pendanaan RBP dari GCF.
 
"Saya pernah di World Bank, jadi saya tau betapa rumit dan panjangnya jalan untuk memperoleh pendanaan ini," tuturnya.
 
Lebih lanjut, Sri mengatakan, persetujuan GCF ini merupakan sebuah berita baik, mengingat Indonesia masih membutuhkan lebih banyak pendanaan perubahan iklim untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC). 
 
"Pendanaan yang diterima oleh Indonesia ini juga dapat membantu APBN untuk memenuhi kebutuhan pendanaan perubahan iklim," pungkas Sri.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020