Boyolali (ANTARA News) - Polres Boyolali menahan seorang ibu, SS (29), karena ketahuan mencuri tabung gas elpiji di sebuah kios di Desa Pilangrejo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kepala Polres Boyolali, AKBP Agus Suryo Nugroho didampingi Kepala Polsek Juwangi, AKP Nurul Huda, di Boyolali, Selasa, mengatakan, tersangka yang warga Dusun Ngandong, Desa Pilangrejo itu mencuri tabung elpiji di warung kelontong milik Harni (40), warga setempat pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 09:00 WIB.

"Kini tersangka masih dalam tahanan di markas polres untuk menjalani pemeriksaan," katanya.

Korban ketika itu sedang sibuk membuka pintu kiosnya sedangkan tersangka yang menggendong anaknya berumur 15 bulan datang ke kios itu langsung mengambil satu tabung elpiji ukuran tiga kilogram.

Tersangka kepergok saat beraksi sehingga langsung ditangkap dan dilaporkan oleh korban ke polsek setempat.

Tersangka mengaku, telah mencuri tabung elpiji sebanyak tiga kali di kios yang berbeda antara lain di Juwangi dan Grobogan untuk dijual lagi di tempat lain.

"Terpaksa nekat mengambil (Tabung elpiji,Red.) karena tidak punya uang untuk membayar arisan," katanya.

SS memiliki suami yang bekerja sebagai buruh tani. Mereka memiliki dua anak masing-masing berumur lima tahun dan 15 bulan.

Ia mengatakan, salah satu di antara tiga tabung elpiji telah dijual dengan harga Rp80 ribu.

"Yang Rp35 ribu untuk membayar arisan, sisanya untuk keperluan keluarga," katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010