E-Retribusi ini diharapkan mempermudah pedagang dalam membayar retribusi
Batusangkar (ANTARA) - Bank Negari Cabang Batusangkar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) akan menerapkan sistem pemungutan retribusi pasar secara digital atau e-Retribusi di Pasar Batusangkar.

"Penerapan tersebut sudah dilakukan sosialisasi ke para pedagang pasar setidaknya sudah ada 535 pedagang yang bersedia mengikutinya," kata Kepala Bank Nagari Cabang Batusangkar Oktra Firdaus, di Batusangkar, Kamis.

Ia menjelaskan melalui e-Retribusi itu seluruh pedagang pasar di Batusangkar baik itu pedagang harian, bulanan, dan tahunan bisa membayar retribusinya hanya lewat aplikasi atau alat khusus untuk pembayaran e-Retribusi pasar.

"Pembayaran e-Retribusi tersebut juga terdata langsung ke Dinas Kominfo, sehingga bisa menutupi kebocoran dan meningkatkan PAD daerah," katanya pula.

Dia mengaku peluncuran e-Retribusi pasar tersebut direncanakan diperkenalkan oleh pemerintah daerah setempat pada bulan Agustus 2020 namun tertunda akibat COVID-19.

"Persiapan sudah, sosialisasi juga sudah tinggal penandatanganan kerja sama atau MoU dengan pemerintah daerah. Dalam waktu dekat ini kita ada pertemuan di Padang dengan pemerintah daerah dan Insya Allah bisa segera kita luncurkan," ujarnya pula.
Baca juga: Petugas pemeriksa hewan kurban Tanah Datar datangi masjid dan pasar
Pasar Batusangkar Kabupaten Tanah Datar. (Antarasumbar/Etri Saputra)

Sebelumnya Bank Nagari Cabang Batusangkar juga mendorong pelaku usaha dan nasabah di daerah itu dengan cara pembayaran nontunai.

Setidaknya sudah ada lebih kurang 75 merchant atau mitra usaha Bank Nagari yang mulai menggunakan sistem pembayaran nontunai dengan menggunakan kode QR Code.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanah Datar Darfizal mengatakan penerapan e-Retribusi di Pasar Batusangkar diharapkan bisa mempermudah pedagang dalam membayar retribusi di pasar itu.

Selain itu, penerapan e-Retribusi juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan ke masyarakat agar lebih efektif, efisien, dan transparan.

"E-Retribusi ini diharapkan mempermudah pedagang dalam membayar retribusi, sehingga tidak ada lagi pedagang yang menunggak," katanya pula.
Baca juga: Dinkes Tanah Datar temukan produk kedaluwarsa di Pasar Batusangkar
 

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020