Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum Kantor Berita ANTARA pada Kamis (3/9) yang masih menarik untuk dibaca hari ini, mulai dari Pengadilan Negeri Medan ditutup terkait COVID-19 hingga 29 oknum TNI ditetapkan sebagai tersangka.

1. Pengadilan Negeri Medan ditutup terkait COVID-19

Pengadilan Negeri (PN) Medan "lockdown" (ditutup) untuk sementara dan mulai berlaku pada hari Jumat, 4 hingga 11 September 2020.

Baca selengkapnya di sini


2. Keluarga Edo Kondologit percayakan investigasi kematian GKR ke Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan keluarga Edo Kondologit mempercayakan proses penyelidikan penyebab kematian adik iparnya yang berinisial GKR ke Kepolisian pasca kematian adik ipar Edo Kondologit itu.

Baca selengkapnya di sini


3. Berkas perkara gratifikasi red notice diserahkan tahap I ke Kejagung

Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menyerahkan tahap I berkas perkara dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice dengan tersangka Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte ke Kejaksaan Agung.

Baca selengkapnya di sini


4. Polisi selidiki komunitas homo usai gerebek pesta asusila di Jaksel

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kini mendalami keterlibatan sejumlah komunitas penyuka sesama jenis usai menggerebek pesta asusila yang digelar di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Selatan.

Baca selengkapnya di sini


5. Danpuspomad: 29 oknum TNI ditetapkan sebagai tersangka

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menyebutkan, hingga kini pihaknya telah memeriksa sebanyak 51 orang prajurit TNI dari 19 satuan terkait kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu dinihari (29/8).

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020