Ambon (ANTARA) - Polisi akan tetap melanjutkan penyelidikan kasus penculikan seorang aktivis HMI Cabang Ambon ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease walaupun korban Muhammad Syahrul Wadjo membantah dirinya diculik

"Kasusnya tetap jalan, cuma klarifikasi tadi bahwa awalnya yang bersangkutan itu melaporkan telah diculik dan dipukuli, tetapi anehnya di hadapan rekan-rekan media dan Kapolresta dia membantahnya dan mengatakan kejadian itu tidak benar," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Iptu Izac Leatemia mengutip pernyataan Kapolresta Kombes Pol Leo SN Simatupang di Ambon, Jumat.

Dia mengatakan pihaknya tetap akan memanggil dua orang yang menjemput pelapor karena dari hasil pemeriksaan ada dua nama yang disebutkan Syahrul meski pun alamat mereka belum jelas dan keterangan juga belum tepat.

"Jadi polisi masih tetap mendalami laporan serta pengakuan Sahrul untuk pengembangan kasusnya, dan tidak menutup kemungkinan kalau awalnya dia sebagai pelapor atau korban bisa jadi terbalik karena telah memberikan keterangan palsu," jelasnya.

Baca juga: Polisi tegaskan tetap lindungi aktivis HMI korban penculikan

Namun, kata Izac, ini masih bersifat pendalaman oleh polisi untuk penyelidikan kasusnya,karena yang bersangkutan sendiri telah menyatakan kalau dirinya tidak diculik.

Dalam kasus ini Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Kombes Pol Leo SN Simatupang Jumat siang telah menggelar jumpa pers terkait kasus penculikan aktivis HMI.

Dalam jumpa pers yang berlangsung di Mapolresta seusai ibadah Sholat Jumat, Syahrul selaku korban sekaligus pelapor dalam aksi dugaan kasus tindak pidana penculikan dan penganiayaan itu membantah kalau dirinya telah diculik oleh sejumlah orang tidak dikenal.

Dia mengakui pada Rabu, (2/9) malam dijemput dua orang kader HMI yang lebih senior dan pagi harinya baru dipulangkan dengan baik-baik sehingga yang bersangkutan secara pribadi juga meminta maaf sebab telah menimbulkan kegaduhan.

Baca juga: Pemerintah siapkan pendampingan bagi anak korban penculikan

Kapolresta Kombes Pol Leo SN Simatupang dalam jumpa pers yang juga dihadiri Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat tersebut mengatakan, walau pun korban mengakui tidak diculik namun keterangannya berbelit-belit dan sering berubah di hadapan penyidik.

Contohnya Syahrul mengaku sebelumnya ada dua mobil yang jemput dan OTK menggunakan senjata tajam berupa parang, tetapi dia kembali membatalkan keterangan tersebut.

Syahrul bahkan membantah keterangan awalnya saat memberikan laporan polisi ketika dikonfrontir dengan saksi yang lain.

Baca juga: Polisi temukan Wawan, pembawa kabur gadis belia dari Cengkareng

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020