ANTARA - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi berkomitmen akan tetap menegakkan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN serta peraturan Menpan RB nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan di lingkungan instansi pemerintah. Hal ini dilakukan, untuk mewujudkan Pemerintah Kota Medan yang berkarakter dan bebas korupsi. (Donny Aditra/Rayyan/Perwiranta)