Karawang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah menerima pendaftaran dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju pada Pilkada 2020.

"Pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati berlangsung 4-6 September 2020. Hingga kini sudah ada dua bakal pasangan calon yang mendaftar," kata Ketua KPU setempat Miftah Farid di Karawang, Sabtu.

Baca juga: Tito tegur Bupati Karawang karena arak-arakan pendaftaran Pilkada

Dua bakal pasangan calon kepala daerah yang telah mendaftar adalah pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh serta pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fairuz.

Pasangan Cellica-Aep diusung Partai Demokrat, PKS, NasDem, dan Golkar. Sedangkan pasangan Yesi-Adly diusung PDIP, PPP, PAN, dan PBB yang tergabung dalam Koalisi Poros Juang.

Selain pasangan Cellica-Aep dan Yesi-Adly, ada satu pasangan lainnya, yakni Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani yang didukung PKB, Gerindra, dan Hanura.

Pasangan Zamakhsyari-Yusni akan mendaftar di KPU Karawang pada hari terakhir pendaftaran Minggu (6/9).

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati akan "bertanding" pada Pilkada Karawang

Sementara itu, KPU Karawang telah mengimbau agar bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang tidak membawa massa saat pendaftaran ke KPU Karawang. Hal itu untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Menurut anggota KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra, pihaknya jauh hari sudah mengingatkan kepada para bakal calon agar tidak membawa massa pada saat pendaftaran.

Baca juga: Empat parpol di Karawang koalisi mengusung calon petahana

Hal tersebut merupakan hasil rapat koordinasi KPU yang digelar bersama partai politik, Polres Karawang, Kodim 0604 Karawang, Kejaksaan Negeri serta instansi terkait lainnya.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020