ANTARA -  Polda Metro Jaya mengamankan narkoba jenis sabu dari penyanyi Reza Artamevia seberat 0,78 gram. Polisi masih mengejar satu pelaku DPO yang menjual narkoba jenis sabu ke Reza. (Erlangga Bregas Prakoso/Dudy Yanuwardhana/Saras Krisvianti)