Kami prihatin melihat banyaknya kasus kekerasan secara langsung maupun di dunia maya yang menargetkan para wartawan serta pembela HAM di Pakistan, dan khususnya mereka yang berasal dari kelompok minoritas dan perempuan
Jakarta (ANTARA) - Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyoroti sejumlah ancaman kekerasan atau pembunuhan terhadap perempuan (femisida), khususnya mereka yang berprofesi sebagai jurnalis dan pembela HAM.

“Kami prihatin melihat banyaknya kasus kekerasan secara langsung maupun di dunia maya yang menargetkan para wartawan serta pembela HAM di Pakistan, dan khususnya mereka yang berasal dari kelompok minoritas dan perempuan,” kata juru bicara OHCHR Rupert Colville, sebagamana disiarkan lewat laman resmi PBB, Rabu (8/9).

Berdasarkan pantauan OHCHR, banyak perempuan yang bekerja sebagai jurnalis dan pembela HAM di Pakistan dituduh menistakan agama oleh sejumlah oknum, hanya karena mereka vokal mengkritik pemerintah.

Baca juga: Komisioner Tinggi HAM PBB desak Rusia selidiki kasus Navalny
Baca juga: Komisaris HAM PBB kecam tindakan keras di Belarus


“Tuduhan penistaan itu membuat mereka rentan jadi target kekerasan bahkan perbuatan lain yang berujung kematian,” kata Colville saat jumpa pers di Markas PBB, Jenewa, Swiss.

Lewat pernyataannya, Colville menyebut nama Marvi Sirmed, seorang perempuan warga Pakistan yang berprofesi sebagai jurnalis serta pembela HAM.

“Marvi Sirmed menerima banyak pesan di sosial media yang berisi ancaman dan kata-kata merendahkan, terutama terkait jenis kelaminnya. Ia juga menerima ancaman kematian,” kata Colville saat menyampaikan salah satu contoh kasus di Pakistan.

Serangan terhadap Sirmed di dunia maya bermula saat ia dilaporkan telah menistakan agama ke kepolisian setempat. Setelah laporan itu diterima, banyak data pribadi Sirmed disebar ke media sosial oleh sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya.

Sirmed merupakan pembela HAM yang pernah bekerja untuk lembaga pemerintah dan perwakilan PBB di Pakistan. Ia juga sempat menerima penghargaan HAM nasional dari pemerintah pada 2010. Sejak 2016, ia aktif menekuni profesi sebagai jurnalis lepas.

Tidak hanya Sirmed, OHCHR menyebut nama Arooj Iqbal, seorang perempuan yang bekerja sebagai jurnalis di Pakistan.

“Tahun lalu, setidaknya empat jurnalis dan penulis blog tewas terbunuh diduga karena aktivitas reportase mereka di Pakistan. Salah satu korban adalah Arooj Iqbal, seorang perempuan yang tertembak mati di Lahore saat ia akan menerbitkan koran yang ia buat sendiri. Sabtu minggu lalu, 5 September, seorang jurnalis Shaheena Shaheen juga ditembak mati oleh beberapa pria tidak dikenal di Distrik Kech, Balochistan,” ujar juru bicara OHCHR.

Dalam kesempatan itu, Colville menyampaikan OHCHR telah menyampaikan catatan dan keprihatinan itu kepada Pemerintah Pakistan.

“Kami mendorong agar Pemerintah Pakistan segera membuat langkah konkret untuk melindungi wartawan dan pembela HAM yang menjadi sasaran ancaman. Kami juga mendesak adanya penyelidikan yang menyeluruh dan tidak berpihak dari aparat setempat,” sebut Colville.

Desakan itu disampaikan karena masih banyak kasus kematian jurnalis dan pembela HAM, yang beberapa di antaranya perempuan, belum tuntas diselidiki oleh kepolisian. Alhasil, banyak pelaku yang masih bebas dari jerat hukum.

Baca juga: OHCHR desak penyelesaian damai bagi kerusuhan Nepal
Baca juga: PBB prihatin terkait penahanan berdasarkan UU keamanan Hong Kong


Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020