masih banyak hukuman yang lebih rasional
Semarang (ANTARA) -
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan dilakukan secara rasional dan tidak justru memperluas penyebaran COVID-19.

"Masih banyak hukuman yang lebih rasional yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan misalnya menyapu jalan dengan waktu yang lama, membersihkan tempat sampah yang sangat kotor sampai bersih dan sebagainya. Itu jauh lebih baik kan?" katanya di Semarang, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Ganjar menanggapi rencana Pemerintah Kabupaten Kudus memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 dengan memasukkannya ke kamar mayat dan keranda.

"Mungkin maunya agak unik, membikin takut, tapi meski dihitung. Kalau kerandanya satu untuk satu orang, ya ndak papa, kemarin di tempat lain ada yang pakai keranda, tapi sistemnya gantian. Satu masuk, keluar yang lain masuk lagi. Inikan bahaya, kalau ini menulari gimana?" ujarnya.

Baca juga: Pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi merenung dalam peti jenazah
Baca juga: Satpol PP beri sanksi sosial cat trotoar bagi warga tak gunakan masker


Ganjar menyebutkan kadang-kadang orang ingin membuat sesuatu yang memberikan efek jera dan menakutkan dalam rangka memutus mata rantai COVID-19, namun jika tidak berhati-hati justru akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

"Apalagi ini masuk kamar mayat dan masuk keranda seperti itu. Kamar mayatnya simulasi sajalah," katanya.

Kendati demikian, Ganjar mengapresiasi langkah Pemkab Kudus yang berupaya menekan penularan penyebaran COVID-19 dengan memberikan hukuman kepada pelanggar protokol kesehatan.

Ganjar juga meminta Pemkab Kudus harus berhati-hati dalam memilih sanksi yang diberikan agar hukuman yang diberikan benar-benar memberikan efek jera sekaligus aman bagi masyarakat.

"Apalagi Kudus ini penambahannya lumayan banyak, jadi memang harus diperketat," ujarnya.

Baca juga: Ganjar canangkan Gerakan 35 Juta Masker Untuk Jateng
Baca juga: Puluhan warga Kudus tak bermasker terjaring operasi

 

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020