ANTARA - Mulai Senin (14/9) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, di mana salah satu dampaknya adalah dengan menutup kembali rumah ibadah. Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sejumlah imbauan kepada umat Islam dalam pelaksanaan ibadah di rumah. (Fadzar Ilham//Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)