Gedung Kajari Jakarta Pusat ditutup sementara

  • Jumat, 18 September 2020 15:44 WIB

Warga memotret pengumuman pelayanan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang tutup sementara di Jakarta, Jumat (18/9/2020). Kejari Jakarta Pusat ditutup sementara karena dua pegawainya dinyatakan positif COVID-19 dan akan beroperasi kembali pada Senin 21 September 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Warga berada di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang tutup sementara di Jakarta, Jumat (18/9/2020). Kejari Jakarta Pusat ditutup sementara karena dua pegawainya dinyatakan positif COVID-19 dan akan beroperasi kembali pada Senin 21 September 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait