Lubukbasung (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat tambahan 26 warga daerah itu terkonfirmasi positif COVID-19 dan 12 dinyatakan sembuh setelah hasil usap negatif pada Jumat (22/9).

"Sebanyak 26 warga terkonfirmasi positif itu tersebar di enam kecamatan," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Agam, Martias Wanto di Lubukbasung, Selasa.

Ia menerangkan, enam kecamatan itu yakni, Kecamatan Banuhampu tiga orang dengan inisial ND (48), KF (40) dan E (55). Kecamatan Lubukbasung tiga orang dengan inisial ME (52), M (82) dan M (83).

Sedangkan Kecamatan Matur tujuh orang dengan inisial IP (46), S (47), Y (51), D (48), A (34), A (34) dan AM (31). Kecamatan Tilatangkamang satu orang dengan inisial RS (51).

Baca juga: 20 warga Agam positif COVID-19 dan 11 sembuh

Baca juga: Ratusan masker dibagi PWI Agam-BPJS Kesehatan ke jamaah shalat Jumat


Sementara Kecamatan Ampekangkek 11 orang dengan inisial UR (20), RG (48), N (74), Z (48), RM (14), ES (53), NA (22), M (58), AK (36), JE (57) dan YW (29). Kecamatan Palembayan satu orang dengan inisial WA (44).

"Kecamatan Ampekangkek merupakan daerah yang paling banyak terkonfirmasi positif COVID-19, Selasa ini," ujarnya.

Pada Selasa ini, 12 pasien yang dinyatakan sembuh setelah hasil tes usap negatif. Ke-12 orang itu tersebar di Kecamatan Lubukbasung satu orang dengan inisial RA (34),
Kecamatan Tanjungraya empat orang dengan inisial RS (24), FA, A (57) dan T (47).

Kecamatan Sungaipua empat orang dengan inisial SW (41), E (54), ES (49) dan IA (42). Kecamatan Tilatangkamang satu orang dengan inisial W (55). Kecamatan Palembayan dua orang dengan inisial YE (39) dan AA (43).

Dengan adanya warga terkonfirmasi positif 26 orang dan 12 orang sembuh, maka jumlah warga Agam positif menjadi 465 orang, sembuh 121 orang dan meninggal delapan orang.

Sementara warga 296 orang positif yang dirawat di rumah sakit 36 orang, karantina 22 orang, isolasi mandiri 238 orang, kontak erat 1.463 orang dan penderita 105 orang.

"Agam merupakan peringkat kedua di Sumbar yang memiliki kasus terbanyak setelah Kota Padang, sehingga Agam masuk zona merah," katanya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau warga agar menerapkan protokoler kesehatan dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita akan melakukan pengawasan yang ketat terutama kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, pengawasan pengunjung pasar tradisional dan warga yang tidak memakai masker," ujarnya.*

Baca juga: Sebanyak 34 warga Agam terkonfirmasi positif COVID-19

Baca juga: Empat Komisioner KPU-Bawaslu Kabupaten Agam positif COVID-19

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020