menindaklanjuti yang diperintahkan oleh raker komisi V pada 15 September untuk ganti rugi lumpur Sidoarjo
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,5 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk ganti rugi kepada masyarakat yang menjadi korban bencana lumpur Sidoarjo.

"Sudah kirim pesan kepada Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri Koordinator yang membawahi Kementerian PUPR, dan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan untuk memohon tambahan anggaran untuk ganti rugi lumpur Sidoarjo sebesar kira-kira Rp1,5 triliun," papar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja bersama komisi V DPR RI Rabu.

Ia mengatakan pengajuan anggaran sebesar Rp1,5 triliun itu sesuai dalam kesimpulan rapat kerja Kementerian PUPR dan Komisi V DPR pada 15 September 2020 lalu.

"Kami laporkan juga bahwa kami menindaklanjuti yang diperintahkan oleh raker komisi V pada 15 September untuk ganti rugi lumpur Sidoarjo," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi V DPR RI dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat pada 15 September 2020 lalu meminta Kementerian PUPR untuk mengupayakan ganti rugi kepada pelaku usaha yang menjadi korban bencana lumpur Sidoarjo yang terjadi pada tahun 2006 silam.

"Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR untuk mengupayakan alokasi anggaran pada RAPBN TA 2021 terhadap ganti rugi tanah dan bangunan bagi pelaku usaha korban bencana lumpur Sidoarjo di peta area terdampak yang belum diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

Kementerian PUPR melalui Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) terus melakukan penanganan infrastruktur dan sosial di daerah terdampak semburan lumpur Sidoarjo.

"Perhatian Pemerintah tidak berkurang untuk pengendalian lumpur Sidoarjo. Kementerian PUPR akan terus melanjutkan tugas dan fungsi yang prinsipnya tidak ada perbedaan dan memastikan penanganan kepada masyarakat yang terkena dampak dan masyarakat sekitar tetap menjadi prioritas," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Pada tahun anggaran 2020, Kementerian PUPR mengalokasikan Rp239,7 miliar untuk penanganan lumpur Sidoarjo dalam rangka meningkatkan pengaliran lumpur ke Kali Porong sekaligus menjaga keandalan tanggul dan infrastruktur lainnya.

Baca juga: Kementerian PUPR lanjutkan program Pengendalian Lumpur Sidoarjo
Baca juga: Tanggul lumpur Lapindo mulai diperbaiki
Baca juga: Kata peneliti ITS, semburan lumpur Sidoarjo bisa dihentikan dengan Bernoulli

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020