Arosuka (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menjelaskan alasan tentang gugurnya satu pasangan calon (paslon) yakni Iriadi-Agus Syahdeman dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Komisioner KPU Kabupaten Solok Divisi Perencanaan dan Data Jonsmanedi di Arosuka, Jumat, mengatakan gugurnya bakal Paslon Iriadi-Agus Syahdeman yang diusung Partai Demokrat, Hanura dan PDIP itu karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai kepala daerah.

Ia mengatakan hal itu berdasarkan surat keterangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Barat. Dalam surat itu dinyatakan bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat kesehatan sebagai kepala daerah.

"Di dalam surat itu dinyatakan bahwa paslon tersebut dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," kata dia.

Selain itu, ia mengatakan setelah paslon tersebut dinyatakan gugur, partai pengusung pun tidak mengajukan calon pengganti sesuai tanggal yang telah ditentukan.

Dengan demikian, dia mengatakan saat ini tersisa tiga paslon yang telah memenuhi syarat administrasi KPU Kabupaten Solok dari lima paslon yang telah mengikuti pendaftaran sebelumnya.

"Dua Paslon yang tidak memenuhi syarat ialah paslon independen yakni Hendra Saputra-Mahyuzil dan Paslon Iriadi-Agus Syahdeman," kata dia.

Ia mengatakan ketiga paslon tersebut telah melewati tahap pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilkada Kabupaten Solok 2020.

Untuk nomor urut satu digunakan oleh pasangan calon (Paslon) Nofi Chandra-Yulfadri.

"Selanjutnya, nomor urut dua dimiliki oleh Paslon Epyardi Asda-Jon Firman Pandu dan nomor urut tiga yaitu dimiliki Desra Ediwan Anantanur-Adli," kata dia.

Setelah pemilihan nomor urut calon juga dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas yaitu masing-masing Paslon harus bersedia mengampanyekan tatanan hidup baru COVID-19 di Kabupaten Solok.

Paslon juga bersedia menerapkan protokol COVID-19 saat kampanye yaitu menghindari kerumunan dan tetap memakai masker. Jika ditemukan pelanggaran masing-masing Paslon bersedia menerima sanksi yang sudah ditetapkan.

"Untuk pelaksanaan kampanye akan dimulai Sabtu (26/9)," kata dia. 

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020