Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Jumat, mengukuhkan sebanyak 10 penjabat sementara (Pjs) bupati dan wali kota yang daerahnya akan menggelar Pilkada 2020.

Sebanyak 10 Pjs bupati dan wali kota itu, yakni Arief Sudarto Trinugroho sebagai Pjs Wali Kota Medan, Dahler Lubis (Pjs Bupati Mandailing Natal), Ismael Parenus Sinaga (Pjs Wali Kota Tanjung Balai), Basarin Yunus Tanjung (Pjs Bupati Asahan).

Baca juga: Brimob Polda Sumut turunkan tim pengamanan di KPU Medan

Kemudian, Lasro Marbun (Pjs Bupati Samosir), Ria Novida Telaumbanua (Pjs Bupati Nias Selatan), Abdul Haris Lubis (Pjs Wali Kota Gunung Sitoli), Muhammad Fitriyus (Pjs Bupati Labuhanbatu), Harianto Butarbutar ( Pjs Bupati Toba), dan Irman Oemar sebagai Pjs Bupati Serdang Bedagai.

Sepuluh Pjs kepala daerah itu sebelumnya sudah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Baca juga: Panglima Kodam I/BB: Pilkada 2020 jadi perhatian secara sungguh

Para Pjs itu bertugas selama para bupati/wali kota di sepuluh kabupaten/kota tersebut menjalankan cuti di luar tanggungan negara selama melaksanakan kampanye untuk Pilkada 2020.

"Jabatan hanya sementara sehingga harus dimanfaatkan untuk memimpin sebaik mungkin," ujar Edy Rahmayadi.

Baca juga: Mendagri kunjungi Sumut pantau kesiapan pilkada

Gubernur Sumut juga berharap para Pjs itu membantu KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan aman dan lancar.

"Pjs tidak boleh berpihak dan harus menjaga netralitas ASN," ujarnya.

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020