Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat mencatat terjadi penurunan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta selama dua minggu berlangsung pada 14-28 September 2020.

"Pelanggaran PSBB, khususnya masker saat ini setelah berjalan dua minggu PSBB ketat sudah terlihat mengalami penurunan. Ini artinya kesadaran penggunaan masker sudah mulai meningkat," ujar Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan saat ditemui di Gedung Wali Kota Jakarta Pusat, Senin.

Tercatat pada minggu pertama PSBB di Jakarta, Satpol PP Jakarta Pusat menindak sebanyak 4.634 pelanggar. Namun pada minggu kedua tercatat penurunan sebanyak 3.526 pelanggar.

"Jumlah denda juga berkurang. Jika pada minggu pertama tercatat denda yang dikumpulkan Rp35 juta. Tapi pada minggu kedua ini sanksi denda tercatat Rp15,2 juta," ujar Bernard.

Meski telah ada peningkatan kesadaran untuk memakai masker, namun Bernard menyayangkan berkerumun masih dilakukan oleh warga Jakarta.

"Sekarang masker sudah tinggi kesadaran masyarakat. Namun kerumunan ini yang masih jadi masalah. Ini yang kami harapkan ikut berkurang," ujar Bernard.
Baca juga: 76 perusahaan di Jakarta Selatan langgar protokol COVID-19
Baca juga: Polisi jaring 77 ribu pelanggar selama dua minggu Operasi Yustisi

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020