Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bandarlampung sedang melakukan kajian terkait pembukaan bioskop di tengah pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Masih kita kaji terkait pembukaan bioskop ini terutama tentang protokol kesehatannya," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Dirmansyah, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan bahwa syarat utama agar bioskop dapat kembali beroperasi pengelola harus bisa atau wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, pengunjung yang datang memakai masker serta menyiapkan tempat cuci tangan.

Kemudian, kata dia, pihaknya pun menekankan bahwa manajemen bioskop wajib mengoperasikan 50 persen atau setengah dari ketersediaan kursi penonton.

Baca juga: Produser: Platform digital tak bisa gantikan pemasukan dari bioskop

Baca juga: "Dealova 2" direncanakan tayang di bioskop pada 2021


"Contohnya apabila ada 50 kursi artinya hanya 25 kursi saja yang boleh dipergunakan. Ini yang kita tekankan kepada manajemen jika memang mereka ingin membuka bioskop," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya pun mengusulkan kepada manajemen bioskop agar dapat menjual tiket secara online atau dalam jaringan (daring) guna menghindari kerumunan di satu tempat.

"Jadi penjualan tiket secara online untuk menghindari kontak langsung antara pengunjung dengan penjual tiket dan juga agar tidak terjadi keramaian," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa apabila semua protokol kesehatan itu sudah dapat diterapkan maka mereka akan diizinkan kembali membuka bioskop. Kemudian pengunjung juga diwajibkan memakai masker saat masuk ke dalam ruang bioskop.

"Jika mereka tidak memakai masker maka kami minta pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan untuk menonton," kata dia.*

Baca juga: PSBB Jakarta, proses peninjauan bioskop diharap terus berjalan

Baca juga: Pembukaan bioskop terpaksa ditunda selama PSBB total

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020